Temui Pendemo, Pj Bupati Jayapura Sebut Pemerintah sangat Memperhatikan Kampung

Keterangan foto : Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat menemui para masyarakat adat dari enam Kampung Adat dari 14 Kampung Adat yang ada di Kabupaten Jayapura. (Foto : Istimewa)
JAYAPURA, Potret.co – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menemui pendemo yang merupakan masyarakat adat dari enam Kampung Adat yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kampung Adat, Selasa (24/1/2023) di halaman Kantor Bupati Jayapura.
“Saya akan terima penyampaian bapak dan ibu sekalian, jadi mau kampung adat atau kampung dinas, apabila melaksanakan mekanisme yang sudah ada, tidak akan terjadi salah paham seperti ini,” kata Triwarno Purnomo dihadapan para massa pendemo.
Triwarno mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai sepenuhnya aspirasi dari kepala kampung.
“Setiap kampung harus mengatur dana di kampungnya, baik kampung lama (dinas) maupun kampung adat. Supaya masyarakat dapat menikmati kesejahteraan,” kata Triwarno.
Pemerintah sangat memperhatikan kampung, oleh karena itu, kata Triwarno, begitu besar perhatian pemerintah kepada kampung yang dulunya cerita membangun kampung sekarang modelnya berbeda yakni kampung membangun.
“Kampung membangun ini kita mau bikin baik, mau itu kampung lama atau kampung adat itu semua dengan mekanisme, tata cara dan kajian-kajian yang telah dibuat. Masyarakat hukum adat itu adalah WNI yang memiliki ciri khas tradisional,” ujar Triwarno.
“Tidak perlu dengan melakukan aksi demo, apabila mau menyampaikan aspirasinya. Silahkan datang langsung kepada saya,” pungkas mantan Pjs Bupati Asmat ini.
Untuk diketahui, perwakilan masyarakat adat di enam perwakilan kampung adat dari 14 kampung adat yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Jayapura agar segera mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Kampung Adat.
Masing-masing perwakilan Kampung Adat dari Kampung Yokiwa, Kampung Bobrongko, Kampung Simporo, Kampung Ifar Besar, Kampung Ayapo dan Kampung Yoboi.
Aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 12.25 WIT saat massa pendemo tiba di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Sentani dan melakukan aksi demo yang diawali dari depan Kantor DPRD Kabupaten Jayapura ini merupakan bentuk penolakan terhadap Kampung Adat, karena mereka menemukan ada kejanggalan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dikoordinir oleh Jhon Mauridz yang juga Sekretaris FPK Kabupaten Jayapura (Irf)