Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS Tangkap 2 Orang Pembawa Ganja Kering seberat 500 Gram

Dua orang masyarakat yang membawa narkoba jenis Ganja Kering seberat 500 gram di tangkap di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Keerom 3

Keterangan foto : Dua pelaku pembawa ganja kering saat diamankan ke Pos KM76 beserta barang bukti. (Foto : Istimewa)

KEEROM, Potret.co – Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS melalui Pos KM 76 berhasil menangkap dua orang yang membawa narkoba jenis ganja kering seberat 500 gram.

Keduanya ditangkap di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua pada Sabtu (28/1/2023).

Danyon 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi menuturkan bahwa penangkapan kedua orang tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak gerik mencurigakan.

“Dua orang ini bukan masyarakat setempat sehingga menimbulkan kecurigaan. Diindikasikan kedua pelaku telah melakukan transaksi jual beli Narkoba. Mendapat laporan tersebut, Pos KM 76 segera bertindak untuk mencegat kendaraan pelaku. Karena kondisi hujan, pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic berteduh tepat di  rest area Pos KM 76 dan segera kita tangkap,” ujar Danyon, Senin (30/1/2023).

Diketahui pelaku YN (20) dan IW (16) merupakan warga yang tinggal di Sentani, Kabupaten Jayapura. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS kemudian diserahkan kepada Polres Kabupaten Keerom sebagai pihak yang berwenang.

“Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan kami terima dan analisa untuk mengambil keputusan selanjutnya, selain itu ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang sejauh ini bahu membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” ucapnya.

“Dengan adanya peristiwa ini semoga dapat mengurangi aktifitas peredaran narkoba diwilayah tugas kami, dan juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku tindakan yang bertentangan dengan hukum,” kata Danyon.

Sementara itu, Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring mengapresiasi prajuritnya yang terus berhasil menangkap para pelaku yang membawa barang ilegal seperti narkoba.

‘’Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua, sebab beberapa kali Satgas yang tergelar di wilayah Perbatasan RI-PNG mengamankan barang terlarang tersebut. Tujuannya untuk di jual di wilayah Jayapura, bahkan hingga ke wilayah Pegunungan Tengah,” kata Danrem.

Danrem memerintahkan agar seluruh personel TNI khususnya di wilayah Perbatasan RI-PNG agar dapat mempersempit ruang gerak bagi para pelaku.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut menjaga Papua dari peredaran Narkoba. Kami harap hal positif sepeerti ini terus berlanjut. Tak lupa saya berpesan agar prajurit saya tetap semangat dalam menjalankan tugas dan terus jalin silaturahmi dengan masyarakat dalam menunjang pelaksanaan tugas kedepan,” pungkas Danrem. (Redaksi Potret)