Rekomendasi DPR Papua Diharapkan Jadi Bahan Perbaikan bagi Gubernur dalam Menyusun Perencanaan

Ketua DPR Papua dan Sekda Papua

Keterangan gambar : Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua,Yulianus Rumbairussy, SSos, MM saat menyerahkan rekomendasi LKPJ Gubernur Papua tahun 2021 kepada Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun disela rapat paripurna, Selasa 28 Juni 2022. (Foto : Tiara)

JAYAPURA, Potret.co – Dalam penutupan rapat paripurna. DPR Papua secara resmi menyerahkan 52 lembar rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2021, yang berlangsung diruang sidang DPR Papua, Selasa (28/6/2022) malam.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw didamping Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Sekda Papua, M Ridwan Rumasukun.

Dimana sebelumnya fraksi – fraksi dan kelompok khusus DPR Papua telah menyampaikan pandangan akhir mereka dan telah disetujui sebagai keputusan DPR Papua.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan jika DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan rekomendasi DPR Papua terhadap LKPJ Gubernur Papua tahun 2021.

“Rekomendasi itu adalah berupa saran, masukan dan koreksi terhadap LKPJ Gubenur yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diisyaratkan dalam Pasal 22 Ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota,” jelasnya.

Meski begitu, kata Jhony, DPR Papua memahami akan kendala dan kesulitan yang dialami oleh Gubernur Papua dalam menyusun hasil pelaksanaan Pemerintahan Tahun 2021 lantaran adanya kebijakan perubahan sistem informasi daerah (SIMDA) ke sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Jhony berharap rekomendasi DPR Papua dapat menjadi bahan koreksi atau perbaikan bagi Gubernur Papua dalam penyusunan perencanaan, anggaran serta sebagai bahan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis lainnya.

Pihaknya pun mengakui, meski dalam LKPJ tersebut tidak tergambar ada beberapa adanya prestasi yang membanggakan diperoleh Provinsi Papua pada tahun 2021, namun pihaknya mempunyai beberapa catatan prestasi.

Antara lain, Pemprov Papua meraih opini WTP dari BPK RI tahun 2021 dan tahun 2022, penghargaan dari Mendagari pada Juni 2022 sebagai salah satu daerah dengan PAD tertinggi pada 2021, kontribusi terbesar peningkatan PAD Papua di tahun anggaran 2021, berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) PT. Freeport Indonesia.

Selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi kepala daerah pertama yang mendapat penghargaan Inisiator Olahraga 2022. Apresiasi ini diberikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dari hasil penilaian atas peran dan komitmen dalam pembinaan olahraga di Bumi Cenderawasih yang diberikan Menpora Zainudin Amali.

Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya dibacakan Sekda Papua, M Ridwan Rumasukun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua atas hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2021 yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Papua.

Oleh karena itu, kata Gubernur, catatan perbaikan yang diberikan pimpinan dan anggota DPR Papua sangat penting, terinci dan sangat efektif, seperti penurunan tingkat kemiskinan, ketahanan pangan, daya serap dari masing-masing OPD.

Peningkatan sektor riil dan anak-anak Papua yang menempuh studi di dalam dan luar negeri serta kebutuhan data dari pimpinan dan anggota untuk reses, menjadi perhatian dan masukan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Sehingga diharapkan apa yang menjadi amanah dari seluruh rakyat Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mengejar ketertinggalan untuk sama dengan provinsi lain dapat terwujud,” tutupnyan.  (Tia)