Polisi Tangkap 2 Pengecer Judi Togel di Abepura

Dua pelaku judi togel ditangkap Polisi di Abepura

Keterangan foto : Dua pelaku pengecer judi togel diamankan ke Mapolsek Abepura. (Foto : Istimewa)

JAYAPURA, Potret.co – Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan dua pelaku pengecer judi jenis togel (totok gelap) berinisial RB (31) dan RW (49) warga Kampung Biak ,Abe Pantai Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (17/2/2023) malam.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas perjudian togel di Kampung Biak Abe Pantai yang meresahkan warga sekitar.

‘’Tim kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya bergerak menuju lokasi. Saat tiba di lokasi, tim kemudian berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang duduk bermain handphone dan melakukan aktivitas judinya dengan mengecer kupon togel,’’ jelas Kapolsek, Sabtu (18/2/2023)

Kapolsek mengatakan, keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Abepura beserta barang bukti. Kedua pelaku ditangkap dalam satu lokasi, namun beda tempat.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni dari RB berhasil diamankan tujuh Lembar Angka Keluaran Togel Tahun 2023, satu buah buku nota kupon togel, satu buah kalkulator warna hitam, satu buah cap yang bertuliskan MM.11, dan uang tunai sebesar RP. 375,000.

“Sedangkan RW diperoleh satu buah spanduk angka togel tahun 2023, tiga lembar tabel shio atau angka, tiga lembar tabel prediksi mimpi atau tafsir mimpi, enam buah nota kupon togel dan uang tunai sebesar RP. 930,000,’’ jelas Kapolsek.

Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada judi dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Abepura. Dan meminta masyarakat menghubungi call center Polsek Abepura untuk ditindaklajuti bila mengetahui adanya aktivitas perjudian. (Nat)