Pimpinan NGR Wilayah Se-Lapago Pertanyakan Kedatangan Komnas HAM RI di Wamena

Keterangan gambar : Pimpinan New Guinea Raad (NGR) Wilayah se-Lapago, Tugy F.Hilapok. (Foto : Istimewa)
JAYAPURA, Potret.co – Pimpinan New Guinea Raad (NGR) Wilayah se-Lapago, Tugy F.Hilapok mempertanyakan kedatangan Komnas HAM RI ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Menurutnya, kedatangan komnas HAM RI tersebut hanya agenda untuk mengalihkan isu kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB yang akan melakukan investigasi terkait konflik pelanggaran HAM yang sedang terjadi di Papua dan Papua Barat.
“Kasus pelanggaran HAM yang sedang terjadi terhadap orang asli Papua (OAP) bukan hanya di Wamena tetapi di seluruh tanah Papua dan Papua Barat dengan tuntutan rakyat yang sangat jelas. Namun yang menjadi pertanyaan saya, mengapa kok tiba-tiba Komnas HAM RI datang ke Wamena belum lama ini, ada apa dibalik kedatangan mereka dan mau menyaring isu apa?,” tanya Tugy Hilapok dalam rilisnya, Minggu (20/3/2022).
Komnas HAM RI, kata Tugy, tidak boleh membolak-balikan fakta untuk menutupi desakan komisi HAM PBB melakukan investigasi konflik pelanggaran HAM yang sedang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Semestinya, Komnas HAM RI mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk membuka akses bagi Dewan HAM PBB dan jurnalis asing masuk ke Papua.
Diapun mengaku heran dengan hadirnya program pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat (Jakarta), melalui Otonomi khusus (OTSUS) Jilid II itu.
“Kami rakyat Papua heran saja dengan munculnya program pemekaran DOB. Karena DOB itu bukan atas kesepakatan rakyat. Dan menurut rakyat, DOB bukan jaminan keselamatan masa depan Papua. Tetapi justru akan memusnahkan ras di atas tanah kami sendiri. Sehingga saya selaku pimpinan NGR Wilayah La-Pago sudah melihat tuntutan seluruh rakyat Papua dan Papua Barat yang sedang menolak pemekaran tersebut dalam bentuk aksi demo damai,” jelasnya.
Menurutnya, jika terjadi dialog damai Jakarta-Papua yang sedang dilakukan oleh Komnas HAM RI seperti yang telah dilaksanak beberapa hari lalu di Wamena, lalu siapa yang akan menjadi fasilitator dalam prosesnya?, sebab tidak masuk akal penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua antar pelaku dan korban. Yang seharusnya difasilitasi oleh pihak Komisaris tinggi dewan HAM PBB.
“Oleh sebab itu, kami sebagai pimpinan lembaga politik bangsa bersama rakyat Papua mendesak kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo beserta jajarannya, segera membuka akses Jurnalis dan Komisi HAM PBB masuk ke Papua. Sudah cukup dengan pengalaman menggulung rakyat saat pimpinan Jaringan Damai Papua (JDP) dan Pimpinan Dewan Presidium (PDP) pada tahun 2000 an,” tandas Hilapok.
Tugy Hilapok salah satu aktivis pejuang bangsa Papua asal La Pago yang kini menjabat sebagai pimpinan lembaga politik bangsa NGR mengatakan akan terus mendesak pemerintah pusat demi membuka akses Jurnalis dan Komisi HAM PBB masuk ke Papua untuk investigasi konflik vertikal yang sedang terjadi di kedua wilayah tersebut. (Min)