Pemkab Jayapura Kembali Gelar Rapat Kelanjutan PPKM Level 4

KABUPATEN JAYAPURA, Potret.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan mengumumkan kepastian kelanjutan perpanjangan atau tidaknya serta status perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3 dalam waktu dekat ini.
Pengumuman akan disampaikan setelah Pemkab Jayapura kembali menggelar rapat. Regulasi untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Bumi Khenambay Umbay itu telah berakhir pada 31 Agustus 2021 sejak diperpanjang 12 Juli lalu dengan penerapan PPKM Skala Mikro.
“Mungkin kita rapat lagi secara bersama-sama dengan tim, untuk menentukan kelanjutan apakah dia masih Level 4 atau tidak lagi sampai jam 8 malam. Artinya, kita sudah bisa lanjut lagi sampai jam 10 malam atau pukul 22.00 WIT,” ujar Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Ervina S, Rabu (1/9/2021).
PPKM Level 4 diumumkan mulai dilaksanakan pada 9 sampai 30 Agustus 2021. Aturan ini merupakan kelanjutan dari PPKM Skala Mikro yang diterapkan Pemkab Jayapura mulai 12 Juli 2021 lalu, untuk merespons lonjakan kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
“Memang sekarang ini sudah ada penurunan kasus positif aktif dibandingkan Juli dan Agustus berdasarkan data yang dilaporkan gugus tugas penanganan Covid-19,” kata Ervina.
“Karena kita disini sebagai tuan rumah, ketika pesawat tiba kita juga yang harus menyambut atau menerima para atlet dengan para tamu lainnya. Sehingga hal ini, menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah tetap pada jam 8 malam atau masuk pada jam 10 malam,” ucapnya. (Irf)