Pemerintah Papua Awasi Ketat Penyembelihan Hewan Kurban

Keterangan gambar : Petugas Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan ante mortem pada hewan kurban. (Foto : Istimewa)
JAYAPURA, Potret.co – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, meski belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Papua.
‘’Data terakhir dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menyatakan Papua masih status hijau, belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan, tetapi kami tetap melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota di Papua,’’ kata drh. Nyoman Polos selaku Pejabat Fungsional Medik Veteriner Ahli Madya Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Papua ini mengatakan, pengawasan dilakukan di 11 kabupaten/kota di Papua mulai dari penampungan sampai pada penghasil ternak terbanyak diantaranya di Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke.
Dia menambahkan bahwa Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua bekerjasama dengan PDHI Cabang Papua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban.

76 petugas kesehatan tersebar di 11 kabupaten/kota telah melakukan pemeriksaan ante mortem sehari sebelum penyembelihan.
Sementara, pasca penyembelihan, petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan pada kepala, kaki dan organ dalam.
‘’Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa daging hewan kurban aman dan layak untuk dikonsumsi,’’ kata Nyoman.
Terkait populasi hewan ternak untuk kurban, Nyoman menyebut, mencukupi dan telah cukup umur untuk dipotong. (Ari)