LMA Byak Numfor Temui Bupati Jayapura, Ini yang Dibahas

Ketua LMA Byak Numfor David Rumansara didampingi Sekretaris LMA Byak Numfor Sefnat P. Koibur saat memberikan keterangan pers.

Keterangan gambar : Ketua LMA Byak Numfor David Rumansara (kiri) didampingi Sekretaris LMA Byak Numfor Sefnat P. Koibur saat memberikan keterangan pers. (Foto : Irfan)

JAYAPURA, Potret.co – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Byak Numfor, David Rumansara, menemui Bupati Jayapura Mathius Awoitauw. Pertemuan berlangsung di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (5/6/2022).

David Rumansara didampingi Sekretaris LMA Byak Numfor Sefnat P. Koibur  saat bertemu Bupati Jayapura untuk membahas masa depan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan juga Otsus Jilid II.

David menjelaskan bahwa kehadiran mereka secara khusus untuk menemui Bupati Jayapura  lantaran dinilai sebagai sosok pemimpin yang sangat peduli dengan adat.

“Kehadiran kami untuk meminta masukan untuk diterapkan sebuah peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat oleh Kabupaten Jayapura, melalui diskusi langsung dengan Bupati,” kata David.

David yang juga Koordinator LMA Wilayah II Saireri itu menegaskan, sekembalinya mereka ke Biak, dirinya akan melakukan koordinasi dengan LMA di daerah tersebut, serta lintas paguyuban lainnya agar bersama-sama mempersiapkan diri dalam menyambut DOB dan Otsus Jilid II Papua.

“Kami telah tergabung dengan kultur dan paguyuban nusantara lainnya, bagaimana kita semua bisa menjadi mitra pemerintah dalam mengisi pembangunan DOB yang sementara ini sedang diaspirasikan oleh masing-masing wilayah adat,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk wilayah Sairer,  baik itu LMA maupun masyarakat sangat menyambut baik rencana DOB dan Otsus Jilid II Papua lantaran dinilai sangat tepat untuk membangun kesejahteraan masyarakat adat.

Senada dengan David, Sekretaris LMA Byak Sefnat P. Koibur menyebutkan, pertemuan dengan Bupati Jayapura, guna membicarakan beberapa hal, diantaranya DOB, Otsus Papua dan penyusunan draft tentang perlindungan hak-hak masyarakat adat, yang telah disusun oleh LSM agar mendapat masukan peresetujuan Bupati Mathius Awoitauw.

“Terkait hal itu seluruh wilayah Saireri dan Tabi, nantinya akan saling keterkaitan apabila Perda ini disetujui,” ujar Sefnat.

Sementara mengenai DOB dan Otsus Jilid II Papua, menurut Sefnat, turut didiskusikan tentang pemetaan wilayah, subyek hukum dalam pembangunan dan hak-hak adat yang ada di setiap wilayah.

“Kami minta hak-hak adat kami tetap terjaga, termasuk diantaranya adalah keterwakilan wakil adat di legislatif, baik DPRD maupun DPRP,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw  menjelaskan, pertemuan tersebut untuk mendiskusikan bagaimana adat yang diterapkan di Kabupaten Jayapura nantinya bisa diadopsi kedaerah lainnya seperti di Saireri.

“Selaku Ketua Forum Kepala Daerah se-Wilayah Tabi, mereka meminta saya untuk bisa bicara masalah adat di Kabupaten Jayapura, seperti apa dan bagaimana penerapannya?. Saya pikir ini bagus, karena masyarakat adat harus bangkit sesuai jati dirinya, jangan dibawa kemana-mana,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam perkembangan pembangunan melalui DOB maupun Otsus nantinya pembangunan dilaksanakan berdasarkan wilayah adat masing-masing, sehingga orang adat yang harus berbicara.

“Kita juga punya pemikir-pemikir muda yang siap membantu jika dibutuhkan. Pada prinsipnya, kita siap saling mengisi untuk kemajuan bersama, terutama kemajuan masyarakat adat,” ucapnya. (Irf)