Laurenzus Kadepa Sebut Aksi Rasisme 2019 Spontanitas Rakyat Papua

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.

Keterangan foto : Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa. (Foto : Tiara)

JAYAPURA, Potret.co – Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa menyebut jika aksi rasisme yang terjadi pada 2019 lalu di Papua adalah aksi spontanitas rakyat Papua. Terlebih, Victor Yeimo juga bagian dari korban. Sehingga semua pihak terutama penegak hukum harus bijaksana.

“Aksi lawan rasisme rakyat Papua pada tahun 2019 di tanah Papua termasuk Kota Jayapura yang merupakan Ibukota Provinsi Papua adalah dampak dari ujaran rasis dan kebencian oleh oknum orang non Papua terhadap mahasiswa Papua di Surabaya,” kata Laurenzus, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan bahwa meski oknum pelaku non Papua di Surabaya yang rasis terhadap sebuah ras (Melanesia) tersebut sudah pernah diproses hukum, namun sangat ringan vonisnya, lantaran tidak sebanding dengan dampak yang membuat Tanah Papua bergejolak kala itu.

“Khusus di Kota Jayapura, aksi demonstrasi lawan rasisme terhadap orang Papua itu dilakukan dua kali. Aksi pertama yang menjadi penanggungjawab adalah BEM Universitas Cenderawasih dan aksi berjalan aman dan lancar,” ujar Kadepa.

Sementara aksi demonstrasi kedua lanjut Kadepa, yang menjadi  penanggungjawab adalah BEM USTJ. Harusnya, kericuhan yang terjadi pada aksi demonstrasi kedua itu, layaknya dijadikan pelajaran atas apa yang terjadi pada orang Papua selama ini.

“Tapi, pelanggaran HAM dan ujaran kebencian juga rasisme terhadap orang Papua malah dibiarkan begitu lama hingga saat ini. Saya pikir aksi rasisme 2019 itu adalah akumulasi kekecewaan rakyat Papua yang tidak ingin disamakan dengan binatang,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi peserta aksi demonstrasi. Baik demonstrasi pertama maupun kedua. Sehingga ia ikut lakukan aksi protes pada oknum yang samakan dirinya dengan hewan.

“Padahal saya ini manusia. Seperti manusia lain di muka bumi. Tidak hanya saya. Semua tokoh Papua dan non Papua yang ikut merasakan kepeduliaannya pun ikut serta dalam aksi tersebut. Termasuk Victor Yeimo adalah peserta aksi bukan penanggungjawab aksi. Sayangnya penegak hukum mengambil langkah hukum dan menetapkan beberapa orang baik dari kalangan mahasiswa maupun aktivis KNPB, PNWP sebagai aktor kericuhan pada aksi demo 2019,” ujar Kadepa.

Ia menambahkan, jika aksi rasisme 2019 adalah aksi spontanitas rakyat Papua yang dimotori organisasi mahasiswa dan Cipayung bukan oleh KNPB atau organisasi lainnya.

“Saya meminta kepada Jaksa Penuntut Hukum atau JPU dari Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Jayapura serta para Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jayapura agar memahami dan mempertimbangkan baik dalam penuntutan maupun putusan perkara Victor Yeimo yang sedang berjalan di PN Jayapura,” kata Kadepa. (Tia)