Kuasa Hukum : Pemeriksaan Gubernur Lukas Enembe Ditangguhkan karena sakit

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe saat memberikan keterangan pers

Keterangan gambar : Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe saat memberikan keterangan pers. (Foto : Natalia)

JAYAPURA, Potret.co – Kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin mengatakan  pemeriksaan terhadap kliennya terpaksa dihentikan oleh KPK lantaran sakit .

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan penyidikan dan penyelidikan sejak pukul 13.30 WIT hingga 16.30 WIT oleh KPK kepada Gubernur di kediaman pribadinya di Koya tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022) dalam perjalanannya terpaksa dihentikan karena Gubernur dalam keadaan sakit,” ungkapnya Aloysius di Jayapura.

“Tim KPK dipimpin langsung oleh ketua KPK RI, Firli Bahuri didampingi Kapolda, Pangdam dan Kabinda Papua, Mereka datang ke rumah Lukas Enembe untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Aloysius.

Lantaran pemeriksaan BAP dihentikan oleh penyidik KPK, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan medis dari tim dokter KPK yang di pimpin dokter Yohanis.

“Tadi pemeriksaan medis kepada Gubernur yakni secara detail, mulai dari tensi, tekanan darah, dan mereka wawancara langsung dan memeriksa  langsung keadaan pak Gubernur dalam keadaan sakit,” ucapnya.

Aloysius menerangkan setelah pemeriksaan yang dilakukan KPK, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atau melanjutkan pemeriksaan karena Lukas dalam keadaan sakit.

“Sama pula pihak medis setelah melihat tensi dan tekanan darah, pemeriksaan periksa suhu badan ternyata beliau masih dalam keadaan tidak stabil,” ujar Aloysius.

Ia menegaskan bahwa tim medis yang dibawa KPK akan membuat kesimpulan dan memberikan rekomendasi, agar KPK bisa memutuskan langkah apa yang diambil kedepannya.

“Ucapan terima kasih di berikan  Gubernur, masyarakat dan keluarga yang mendampinginya, kepada publik Papua, KPK yang datang untuk memeriksa kesehatannya dan juga pemeriksaan BAP. Semua berjalan lancar, tak seseram pemberitaan di media,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bila proses hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe akan tetap dilanjutkan, namun akan memperhatikan asas kemanusiaan.

“Proses penegakan tetap berjalan, tapi yang kita utamakan adalah kondisi kesehatan beliau. Karena sekali lagi saya ingin sampaikan tugas pokok penegakan hukum itu kita tidak boleh melupakan hak-hak kemanusiaan termasuk juga kesehatan. Sehingga kita akan tetap berproses,” ujar Firli, Kamis petang.

Firli juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa KPK melakukan tugasnya sesuai prosedur. Tidak ada politisasi, opini dan juga kriminalisasi.

“Ini murni adalah berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu peristiwa. Karena itu KPK melakukan penyidikan dan melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti sehingga kita semua paham terkait dengan perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Nat)