Ketua DPR Papua : Harus Ada Kebijakan Khusus dari Pemerintah Pusat untuk Kelola Papua

Keterangan gambar : Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw bersama Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy Sekda Papua, M.Ridwan Rumasukun dan Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim usai rapat perdana tahun 2022. (Foto : Tiara)
JAYAPURA, Potret.co – DPR Papua berharap ada kebijakan khusus dan cepat dari pemerintah pusat dalam mengelola Papua setelah tiga provinsi baru terbentuk.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan khusus dan cepat itu adalah yang berkaitan dengan transfer keuangan daerah yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan langsung ketiga provinsi baru tersebut serta provinsi induk yakni Provinsi Papua.
“Transfer keuangan daerah sudah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, langsung ketiga provinsi baru di Papua, termasuk provinsi induk dengan jumlah masing-masing Provinsi Papua senilai Rp2,3 triliun, Provinsi Papua Pegunungan Rp2 triliun, Provinsi Papua Tengah Rp1,8 triliun dan Provinsi Selatan Rp1,5 triliun, totalnya sebesar Rp7 triliun lebih,” kata Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, Rabu (30/11/2022).
Meskipun Kementerian Keuangan telah membagi langsung keuangannya dengan cara transfer, hanya saja, kata Jhony, masih ada beberapa kewajiban yang masih harus ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua, seperti beasiswa dibidang pendidikan, karena pendidikan banyak hal termasuk dibidang kesehatan.
“Untuk pendidikan saja, seperti beasiswa, di APBD tahun 2022 kami membutuhkan sebesar Rp 420 milliar. Sementara di APBD tahum 2023, yang saat ini sedang dibahas di DPR, kita hanya bisa membiayai Rp100 milliar bagi mahasiswa. Baik yang kuliah di Papua, luar Papua dan yang ada di luar negeri. Itu artinya, kita ada kekurangan sekitar Rp320 milliar. Siapa yang harus membiayai itu?,’’ ujarnya.
Ia mengaku prihatin dengan nasib mahasiswa yang berasal dari Lapago, Meepago dan Animha yang semuanya masih dibiayai oleh Provinsi Papua, terlebih mereka belum dipindahkan ketiga provinsi baru tersebut.
‘’Bagaimana kita menyiasati ini supaya bisa membiayai mereka. Ini salah satu contoh dari masalah pendidikan terkait dengan beasiswa. Tentunya masalah masih banyak, seperti masalah tenaga guru dan lain sebagainya. Juga persoalan pendidikan di aspek lainnya yang perlu juga diberi perhatian,” ucapnya. (Tia)