Kejari Jayawijaya Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejari Jayawijaya 2

Keterangan gambar : Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejari Jayawijaya. (Foto : Istimewa)

JAYAWIJAYA, Potret.co – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jayawijaya memusnahkan barang bukti tindak pidana umum berupa narkotika jenis sabu, ganja kering, minuman keras serta barang bukti tindak kejahatan lainnya, Kamis (8/12/2022).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Jayawijaya. Turut melakukan pemusnahan Pasi Ops Kodim 1702/Jayawijaya beserta Pasi Intel Kodim 1702/Jayawijaya.

Kepala Kejari Jayawijaya, Salman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari tindak pidana periode Januari sampai Desember 2022.

Ia pun mengungkapkan, dari barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak minuman keras jenis cap tikus.

Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menuturkan bahwa akan memberantas dan meminimalisir penyebab tindak kejahatan di Jayawijaya.

“Saya berharap agar kinerja penegak hukum TNI-Polri bersinergi untuk memberantas serta mencari tahu asal minuman keras yang masuk di Jayawijaya,’’ ucapnya.

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 1702/Jayawijaya, Kapten Inf Romadhlon mengungkapkan bahwa diadakannya pemusnahan barang bukti menunjukkan bahwa penegak hukum serta instansi terkait di daerah tersebut bekerja secara nyata dan profesional.

“Kami dari pihak Kodim  serta Polres Jayawijaya turut serta membantu guna memberantas tindak pidana yang terjadi di wilayah Jayawijaya,’’ kata Romadhlon.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, Penjabat Sekda Papua Pegunungan Dr. Sumule Tumbo, Sekda Jayawijaya Tony Mayor,  dan Kalapas Jayawijaya Hardi Widioso. (Red)