Hunian Kamar Hotel Berbintang di Papua Naik Jadi 38,62 Persen

Keterangan gambar : Resepsionis hotel berbintang di Kota Jayapura, Papua. (Foto : Syahriah)
JAYAPURA, Potret.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat tingkat penghunian kamar atau TPK hotel berbintang di Papua mengalami kenaikan 0,44 poin menjadi 38,62 persen pada April 2022 dibandingkan Maret tahun yang sama sebesar 38,18 persen.
Koordinator Fungsi Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Akhmad Fauzi mengatakan, hunian kamar hotel berbintang yang mengalami kenaikan yaitu kelas bintang satu naik 2,23 poin dan kelas bintang tiga naik 5,14 poin.
‘’Sementara, hunian kamar hotel bintang dua dan empat turun masing – masing 6,09 poin dan 4,88 poin,’’ kata Akhmad saat merilis perkembangan pariwisata di Kantor BPS Papua, Kamis (2/6/2022).
Jika dibandingkan bulan yang sama tahun 2021, TPK hotel bintang pada April 2022 turun 22,0 poin. Penurunan TPK, kata Akhmad, terjadi pada dua kelas, sementara dua kelas lainnya mengalami kenaikan yaitu hotel bintang satu naik 4,99 poin, bintang dua naik 20,65 poin.
‘’Sementara, hotel bintang tiga dan empat mengalami penurunan masing-masing 36,69 poin dan 0,52 poin,’’ jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua, Syahrir Hasan mengatakan, tingkat hunian hotel atau okupansi selama dua tahun hanya 20 persen.
‘Meski triwulan ke empat tahun 2021 sempat mengalami lonjakan hingga 100 persen karena adanya dua event nasional, tetapi hanya mampu berkontribusi 60 persen sampai akhir 2021,” ujarnya.
Syahrir juga berharap, kasus Covid-19 yang telah melandai di Indonesia termasuk di Papua dapat menumbuhkan kembali bisnis perhotelan. (Ari)