Hasil Mediasi Penyelesaian Kasus Kerusuhan Wamena, Keluarga Korban Tuntut Rp5 Miliar per Orang

Keterangan foto : Proses pemakaman massal korban kerusuhan Wamena beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa)
JAYAWIJAYA, Potret.co – Mediasi penyelesaian kasus kerusuhan Wamena berjalan lancar. Proses mediasi dihadiri kurang lebih 3.000 orang yang memadati lapangan Pendidikan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dipimpin Ketua Asosiasi Bupati Sepegunungan, Didimus Yahuli Selasa (28/2/2023).
Dari hasil mediasi tersebut, masyarakat menuntut denda adat sebesar Rp5 miliar per orang untuk korban meninggal dunia, dan Rp1 miliar untuk korban luka-luka per orang.
Didimus Yahuli yang juga adalah Bupati Yahukimo ini mengatakan bahwa tokoh – tokoh yang datang harus bijak dalam mengambil keputusan.
“Saya akan memandu acara mediasi ini secara singkat dan karena waktu yang singkat ini. Kami juga akan mendengarkan aspirasi dari keluarga korban yang akan kita rundingkan nantinya,’’ kata Didimus.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang hadir dengan tertib dan damai untuk melakukan mediasi.
“Saya juga turut berduka cita terhadap korban kerusuhan, dan berdoa bersama untuk para almarhum,’’ ujar Nikolaus.
Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Namantus Gwijangge mengatakan bahwa masalah tersebut akan diselesaikan melalui dua jalur, yakni hukum dan adat.
“Saya harap kepada keluarga korban atau masyarakat sekalian dapat memahami bersama. Karena saya yakin para pimpinan kita semua sudah mempersiapkan segala sesuatu dan bertujuan untuk menyelesaikan masalah dan bukan untuk mencari masalah tambahan,” ucapnya.
Pada mediasi tersebut, Perwakilan keluarga korban membacakan pernyataan sikap. Pertama,
meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI agar Kapolres Jayawijaya dan Danyon 756 dicopot dari jabatan dan diperiksa dengan ketat.
Kedua, keluarga korban meminta kepada Kapolri untuk memproses anggota Brimob yang bertugas di lapangan pada saat kejadian.
Ketiga, meminta kepada Kapolri dan panglima TNI agar Kapolres Jayawijaya dan Danyon 756/Wms untuk diproses hukum karena tidak dapat membina anggota sehingga anggota melakukan penembakan kepada masyarakat sipil.
Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya dipicu informasi hoax terkait penculikan anak pada Kamis, 23 Februari 2023. Peristiwa ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 23 orang luka-luka serta ribuan orang mengungsi. (Redaksi Potret)