FPK Sebut Khawatir Sistem Kinerja Pemkab Jayapura, Ini Alasannya

Keterangan gambar : Sekretaris FPK Kabupaten Jayapura Jhon Mauridz Suebu saat mengunjungi warga korban terdampak banjir bandang yang terjadi 16 Maret 2019. (Foto : Irfan)
JAYAPURA, Potret.co – Banjir bandang dan longosr serta meluapnya air danau Sentani yang terjadi 16 Maret 2019 mengakibatkan ribuan warga mengungsi dan ratusan bangunan rusak serta ratusan orang meninggal dunia. Meski sudah tiga tahun berlalu, namun rumah warga yang terkena dampak bencana tersebut hingga saat ini belum tuntas.
Jhon Mauridz Suebu selaku Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura yang juga Wakil Ketua DPC Kaderisasi Advokasi Rakyat Nusantara (ARUN) Kabupaten Jayapura menyampaikan, bahwa pihaknya sangat khawatir dengan sistem kinerja Pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini.
Jhon pun mengungkapkan alasannya bahwa dengan adanya bencana alam itu, Pemkab Jayapura melalui BPBD Menerima bantuan berupa barang, makanan siap saji, air bersih, pakaian layak pakai, sembako dan bantuan dana kurang lebih Rp25 miliar. Namun jenis bantuan tersebut belum pernah di pertanggungjawabkan ke publik hingga datangnya bencana non alam yakni Covid-19.
‘’Tuhan masih sayang masyarakat Kabupaten Jayapura yang terkena dampak, sehingga Negara menghibahkan bantuan dana Rp275 miliar pada 3 September 2020. Dengan pembagian pada empat item atau segmen yakni, jalan, jembatan, air bersih dan rehabilitasi rumah masyarakat terdampak banjir bandang,’’ ucapnya, Rabu (16/3/2022).
Dengan kondisi kekurangan keuangan akibat Covid-19, Jhon mengatakan, atas perubahan maka terdapat kesalahan penggunaan wewenang. Dengan cara meminjam dana hibah yang dianggarkan oleh Negara untuk pembiayaan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Mengamati kebijakan tersebut, kata Jhon, sejumlah pemuda Kabupaten Jayapura tergabung dalam Forum Peduli Kemanusiaan melakukan aksi demonstrasi sebanyak 6 kali hingga tanggal 26 Juli 2021 dengan membakar ban dan melumpuhkan akses pusat pemerintahan.
“Jadi pemerintah harus jujur terbuka secara teransparansi dalam tugas-tugas pemerintahan yang lebih nyaman dan terarah. Terlebih dalam program kegiatan pembangunan dan keuangan,” ujar Jhon.
Sesama anak Sentani, Jhon Mauridz Suebu berharap agar Bupati Jayapura yang sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya terlebih dahulu dapat membersihkan para koruptor.
Pasalnya, hingga 6 Maret 2022 genap 3 tahun, dana Hibah yang dikucurkan untuk program pembangunan rumah bantuan bagi warga baru tercapai 35 persen dari progres yang diharapkan.
“Masyarakat penerima manfaat dari item keempat itu melihat sangat banyak kontraktor nakal yang seharusnya pihak BPBD memberikan sanksi. Namun kelihatannya mereka sedang memanipulasi data, untuk mendapatkan keuntungan bagi sesama kontraktor dan pejabat pengadaan,” ucapnya.
Selain tidak adanya ketegasan dari BPBD, juga Pansus DPRD Kabupaten Jayapura terkait Rp275 miliar yang sudah dibiayai Rp200 juta belum tuntas sudah dibubarkan sesuai masa kerja mereka, sementara 31 persen honor pekerja belum di bayarkan. Masih ada sekitar 49 persen pekerjaan rumah bagi penerima manfaat yang belum dituntaskan.
“Sekitar 12 persen penerima manfaat sudah ada namanya di SK, namun belum dibangun satupun dari BPBD. Bahkan, ada kontraktor yang beraninya memanipulasi tanda tangan kepala kampung. Kontraktor yang pinjam bahan bangunan milik penerima manfaat belum dibereskan. Maka itu para pejabat dan kontraktor nakal segera di proses. Saya sendiri juga korban banjir bandang dan juga korban dari kebijakan dan pekerjaan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan,’’ tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Rekonstruksi dan Rehabilitasi (RR) BPBD Kabupaten Jayapura, Gustaf mengatakan jika hasil pantauan di lapangan masih ada beberapa rumah yang belum selesai, namun secara keseluruhan semua berjalan baik.
“Secara keseluruhan sudah bagus, namun memang ada beberapa rumah yang belum selesai pada tahap finishing,” kata Gustaf usai melakukan pemantauan pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi di Kampung Sosiri, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, belum lama ini. (Irf)