Dua Bakal Calon anggota DPD Serahkan Syarat Dukungan Minimal

Keterangan gambar : Komisioner KPU Papua menerima berkas persyaratan dukungan minimal dua orang bakal calon anggota DPD peserta Pemilu 2024. (Foto : Natalia)
JAYAPURA, Potret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, menerima syarat dukungan minimal dari dua orang Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) peserta Pemilu 2024 yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Papua, Kamis (5/1/2023).
Anggota KPU Papua Divisi Hukum dan Pengawasan, Zandra Mambrasar mengatakan, KPU Provinsi Papua menerima syarat dukungan minimal bakal calon Anggota DPD Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU yakni sejak tanggal 26 Desember 2022 hingga tanggal 8 Januari 2023.
“Kami telah menerima dua bakal calon DPD yang sudah menyerahkan syarat dukungan minimalnya kepada KPU Papua yaitu H.Kumar dan Nur David Permana,” kata Mambrasar.
Mambrasar menambahkan bahwa kedua bakal calon tersebut berkasnya telah diperiksa dan telah lengkap, Sehingga sesuai dengan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU Provinsi menyerahkan tanda terima dan berita acara penyerahan dukungan kepada kedua bakal calon yang telah memenuhi syarat.
“Tahapan selanjutnya pada tanggal 9-22 Januari 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi. Secara keseluruhan yang telah mengambil Sipol (Sistem pencalonan) ada 14 orang, dan yang baru menyerahkan syarat minimalnya baru dua orang bakal calon DPD,’’ jelasnya.
Sementara itu, bakal calon Anggota DPD, H.Kumar mengatakan telah menyerahkan syarat minimal kepada KPU Provinsi Papua sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
“Selanjutnya kami akan menunggu tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ucapnya.
Untuk maju sebagai anggota DPD Dapil Papua induk, syaratnya harus mendapat 1000 dukungan atau suara dari masyarakat.
‘’Dari target yang ada, kami sudah mendapat dukungan suara dari masyarakat sebanyak 2000. Dukungan terbesar bagi saya ada di Kota Jayapura,” kata Kumar.
Senada dengan Kumar, bakal calon Anggota DPD Dapil Papua Induk, Nur David Permana menyampaikan bahwa jumlah suara atau dukungan dari masyarakat Papua didelapan8 Kabupaten dan satu Kota sebanyak 1.064 suara dan berasal dari kabupaten jayapura.
“Suara atau dukungan terbanyak yang kami dapat berasal dari Kabupaten Jayapura,” pungkasnya. (Nat)