Dirut Sebut Peserta PBI Terbanyak Memanfaatkan Layanan BPJS Kesehatan

Keterangan foto : Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memaparkan pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023 10 Tahun Program JKN yang digelar secara hybrid. (Foto : Tangkapan layar)
JAYAPURA, Potret.co -Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga giat mengusung program promotif preventif, termasuk melalui skrining kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.
Tahun 2022, tercatat sebanyak 15,2 juta peserta JKN telah memanfaatkan layanan skrining BPJS Kesehatan, mulai dari skrining riwayat kesehatan, skrining diabetes melitus, skrining kanker serviks, dan skrining payudara.
“Faktanya, bukan orang kaya yang paling banyak menggunakan BPJS Kesehatan. Justru, yang paling banyak memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN,’’ kata Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan.
‘’Tercatat jumlah pemanfaatannya lebih dari 31 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun,’’ ucapnya dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023 dengan tema 10 tahun Program JKN yang digelar secara hybrid, Senin (30/1/2023).
Sementara, penyakit dengan biaya terbesar yang paling banyak dimanfaatkan oleh PBI adalah penyakit jantung, yaitu sebesar 4,2 juta kasus dengan biaya Rp3,2 triliun.
‘’Terlihat paling diuntungkan dan terbantu atau paling banyak dana JKN digunakan adalah peserta PBI,” ujar Ghufron.
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN sudah matang menjalankan tugasnya. Pelaksanaan JKN selama ini sudah on the right track, bahkan ada perbaikan terus menerus yang nyata.
Menurutnya, untuk menciptakan ekosistem JKN yang sehat, semua pihak harus mengoptimalkan kerja sama sesuai dengan peran, kewenangan, dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi manapun supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa sekali negara hadir di dalamnya,” ujarnya. (Ari)