BPJS Kesehatan Beberkan Tantangan Implementasi Program JKN di Papua

Deputi Direksi Wilayah 12 Papua dan Papua Barat, Budi Setiawan (kedua dari kiri) saat memaparkan perkembangan implementasi program JKN di Tanah Papua.

Keterangan gambar : Deputi Direksi Wilayah 12 Papua dan Papua Barat, Budi Setiawan (kedua dari kiri) saat memaparkan perkembangan implementasi program JKN di Tanah Papua. (Foto : Haikal/potret.co)

JAYAPURA, Potret.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat membeberkan tantangan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua.

Deputi Direksi Wilayah 12 BPJS Kesehatan, Budi Setiawan mengatakan bahwa masih ada penduduk di Papua yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan program JKN.

Selain itu, pemenuhan sarana dan prasarana di sisi fasilitas kesehatan termasuk tenaga kesehatan yang belum memadai. Ia mencontohkan, di provinsi Papua Barat belum terdapat layanan hemodialisa atau layanan cuci darah.

‘’Termasuk juga tenaga kesehatan yang belum memadai, terlebih dokter spesialis yang sangat minim jumlahnya. Ini tantangan terbesar bagi kami,’’ kata Budi dalam kegiatan media gathering dengan tema ‘’ Outlook Program JKN di Tanah Papua Tahun 2023’’, Senin (2/1/2023).

Di tahun 2023, BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat akan terus berupaya memastikan Program JKN khususnya di Tanah Papua dapat berjalan optimal.

“Untuk optimalisasi Program JKN di tahun 2023 ini, BPJS Keshatan mengharapkan dukungan dari semua pemangku kepentingan dalam bentuk kerjasama khusus untuk seluruh Propinsi termasuk daerah otonomi baru (DOB) yang belum kerjasama khusus,’’ ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa kerjasama khusus dimaksud adalah kerjasama Universal Health Coverage atau UHC khusus. Hal ini sebagai solusi untuk menjawab tantangan bagi penduduk yang belum memiliki NIK.

‘’Sehingga dengan kerjasama ini penduduk yang memerlukan akses layanan kesehatan dapat secara cepat didaftarkan terlebih dahulu kependudukannya di Dukcapil, dan setelah itu langsung dapat menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Budi.

Selain itu, kata Budi, pemenuhan kewajiban pembayaran iuran untuk semua segmen peserta menjadi penting untuk menjaga kesinambungan finansial JKN.

‘’Koordinasi lintas sektor dalam menjalankan transformasi mutu layanan serta advokasi kepada pemda dalam pemenuhan sarpras dan tenaga medis juga sangat dibutuhkan dukungannya,” kata Budi. (Egi)