APBD Papua 2022 Sebesar Rp8,9 Triliun, Turun 39,07 Persen

Keterangan gambar : Wakil Ketua I DPR Papua, DR.Yunus Wonda, SH MH didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM saat menyerahkan hasil keputusan DPR Papua kepada Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun, dalam penutupan Rapat Paripurna DPR Papua. (Foto Tiara)
JAYAPURA, Potret.co – DPR Papua telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp8,9 triliun dalam rapat paripurna, Jumat (17/12/2021) malam.
Dalam pengesahan tersebut, tujuh fraksi dan Kelompok Khusus DPR Papua menyetujui RAPBD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2022.
Selain itu, DPR Papua juga mengesahkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun 2020.
Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS mengatakan, setelah mencermati bersama penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi dan Kelompok Khusus DPR Papua isimpulkan bahwa dalam 8 fraksi dan Kelompok Khusus Dewan dapat menerima dan menyetujui materi persidangan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, dalam penutupan rapat paripurna DPR Papua, Wakil Ketua I DPR Papua, DR.Yunus Wonda, SH, MH mengatakan, dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022, ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini.
Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPR Papua ini juga mengungkapkan jika struktur APBD Papua tahun anggaran 2022 untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp8,9 triliun, turun 39,07 persen atau sebesar Rp5,7 triliun dari Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp14,6 triliun.

“Hal itu disebabkan PAD mengalami penurunan sebesar Rp704,4 miliar atau turun 37,44 persen dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,9 triliun menjadi sebesar Rp1,2 triliun,” kata Yunus Wonda.
Meski begitu, Legislatif mengapresiasi Gubernur Papua yang terus melakukan terobosan, guna meningkatkan PAD seperti meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, perbaikan manajemen penerimaan, perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta penguatan terhadap BUMD untuk memberikan kontribusi pendapatan yang memadai.
Karenanya, DPR Papua mengimbau kepada Gubernur agar dalam inovasi menaikan PAD jangan sampai rakyat merasa terbebani, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang akan menekan perekonomian rakyat.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran BUMD, kiranya dapat terus menggali potensi ekonomi yang pada akhirnya mendapatkan laba, sehingga turut berkontribusi dalam meningkatkan PAD,” ucapnya.
Namun untuk belanja, lanjut Yunus Wonda, DPR Papua bersama Gubernur Papua telah menyetujui anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp9,8 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 7,7 trilun atau 44,12 persen dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp17,5 triliun.
Turunnya anggaran belanja pada tahun 2022 ini, menyesuaikan sebagai akibat pendapatan daerah mengalami penurunan.
Sementara untuk pembiayaan, Yunus Wonda mengatakan, dari rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,9 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 9,8 triliun, sehingga APBD Papua tahun anggaran 2022 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 879,4 miliar.
Yunus Wonda pun mengungkapkan, jika defisit anggaran tahun 2022 direncanakan ditutup dari penerimaan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 679,4 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp300 miliar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar.
Selain APBD, pada persidangan tersebut, DPR Papua juga telah menerima laporan hasil kerja Panitia Khusus LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.
“Rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur Papua, sebagai bahan pertimbangan bagi saudara Gubernur dalam rangka menyiapkan berbagai kebijakan kedepan,” kata Yunus Wonda.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutanya diwakili Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun mengatakan, dengan memperhatikan berbagai catatan dan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan Dewan, baik pada penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan dan pada saat pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terkait antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Rumasukung mengatakan, mengingat waktu evaluasi sesuai ketentuan adalah 15 hari, maka Raperda tentang APBD tahun 2022 ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menguji kesesuaian materi kesesuaian Peraturan Daerah APBD Tahun 2022 dengan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.
“Saya harapkan setelah Raperda tentang APBD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” kata Rumasukun.
“Juga perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 adalah anggaran maksimal, sehingga pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita dalam pengelolaan keuangan daerah,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas beberapa hal yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan Komisi-komisi Dewan melalui laporan pendapat terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang APBD tahun anggaran 2022.
“Usulan terkait peningkatkan PAD, adalah agenda penting yang harus segera mungkin untuk dilaksanakan, sudah tentu ini bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi kami berharap adanya kerjasama yang baik antar pemerintahan didaerah tertutama antara Eksekutif dan Legislatif, maka hal tersebut dapat dicapai dengan melihat potensi-pontensi penerimaan PAD yang ada di Provinsi Papua,” harapnya. (Tia)