Aparat Gabungan Gencarkan Penertiban Peredaran Miras dan Prostitusi di Asmat

Keterangan foto : Aparat gabungan saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asmat, Papua Selatan. (Foto : Istimewa)
ASMAT, Potret.co – Aparat gabungan TNI dan Polri tengah menggencarkan penertiban peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Penertiban melalui sweeping dilakukan di café dan tempat hiburan malam (THM).
Kapolres Asmat, , AKBP Agus Hariadi mengatakan, penertiban tersebut untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Asmat.
“Kami berharap dapat lebih menertibkan aktivitas malam masyarakat di Agats dan meningkatkan kegiatan tersebut agar tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Asmat,’’ ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).
Kapolres mengatakan, ada enam THM yang menjadi sasaran oleh tim yang terbagi menjadi tiga regu. Dari razia yang dilakukan mulai pukul 21.45 WIT tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan beberapa jenis miras dari café dan THM.
Ia menyebut bahwa kegiatan sweeping atau razia itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 15 Tahun 2011 tentang larangan prostitusi dan minuman keras.
Saat razia, Kapolres didampingi Danpos Satgas Yonis Raider 600/ Modang, Lettu Inf. Agus Riski, Kasat Pol Pamong Praja Kabupaten Asmat, Petrus Bakap, Kabag Log Polres Asmat, AKP Pollykarpus Ulukyanan, Kasi Propam Polres Asmat, Ipda Sabir, KBO Reskrim Polrea Asmat, Ipda Rudy Srihadi dan sejumlah personel. (Redaksi Potret)